Kami meringkas tentang smart contract dalam 6 poin, sebagai berikut :
1. Kontrak pintar (smart contract) adalah sebuah program kontrak yang memungkinkan dua pihak dapat bertransaksi secara otomatis dengan suatu kondisi atau aturan yang dibuat/disepakati tanpa perlu mempercayai pihak ketiga dalam eksekusinya.
2. Contohnya, jika Ali ingin melakukan cicilan pembayaran ke Umar Rp. 100.000,- setiap tanggal 1 selama 12 bulan ke depan, dia dapat memprogram smart contract untuk :
- 1. Memeriksa tanggal saat ini
- 2. Memeriksa saldo dalam smart contract
- 3. Setiap tanggal 1 kirim ke Umar Rp. 100.000 secara otomatis
- 4. Ulangi, hingga dana dalam smart contract habis
3. Dengan menggunakan smart contract, Ali telah mengabaikan kebutuhan perantara pihak ketiga untuk dipercaya (pengacara, bank, agen escrow, dll.) untuk mengirimkan dana kepada Umar dan membuat prosesnya transparan bagi semua pihak yang terlibat.
4. Smart contract bekerja berdasarkan prinsip “jika ini, maka itu”. Kapanpun kondisi tertentu terpenuhi, smart contract akan menjalankan operasi seperti yang diprogramkan
5. Smart contract dijalankan diatas jaringan programmable blockchain semisal ethereum, solana, avalanche, dll di mana mereka akan berjalan 24 jam. Transaksi akan berjalan transparan, paten, dan aman.
6. Beberapa smart contract digabungkan untuk beroperasi satu sama lain, yang dikenal sebagai aplikasi terdesentralisasi (Dapps), untuk memenuhi proses yang lebih kompleks dan perhitungan yang lebih kompleks.
Tinggalkan Balasan